Bolehkah Menjilat Kemaluan Isteri Dalam Islam, Ya Dalam benak setiap pasangan, mungkin seringkali ada pertanyaan seperti itu?
Terhadap pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Al-quran Menjelaskan Diperbolehkan bagi masing-masing suami-isteri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya.
Allah berfirman,"Para isteri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi isteri kalian." (Q.S. Al-Baqarah:187)
Allah juga berfirman,
"Para isteri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai." (Q.S. Al-Baqarah:223)
Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam Islam:
Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: (1) Menggauli isteri di duburnya; (2) Melakukan hubungan badan ketika sang isteri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.
Tentang Hukum Menjilati Kemaluan Istri, tidak terdapat dalil yang tegas yang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, Kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya benda najis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Al-quran?
BACA JUGA :
Dan Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.
Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa dalam Islam.
Allah berfirman,
"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)
Maksud ayat adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini dan Menjilat Kemaluan Istri, tidak mungkin jika madzi tidak keluar dan terkena bibir atau lidah kan? Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Semoga bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.
BACA JUGA :
Terhadap pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Al-quran Menjelaskan Diperbolehkan bagi masing-masing suami-isteri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya.
Allah berfirman,"Para isteri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi isteri kalian." (Q.S. Al-Baqarah:187)
Allah juga berfirman,
"Para isteri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai." (Q.S. Al-Baqarah:223)
Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam Islam:
Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: (1) Menggauli isteri di duburnya; (2) Melakukan hubungan badan ketika sang isteri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.
Hendaknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.
Tentang Hukum Menjilati Kemaluan Istri, tidak terdapat dalil yang tegas yang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, Kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya benda najis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Al-quran?
BACA JUGA :
Nah Al-quran Menjelaskan wajib bagi kita untuk menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia dalam.Siapakah Ya’juj Ma’juj Dan Bagaimana Cara Allah Membinasakan Kaum Tersebut!! Ketahuilah...
Dan Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.
Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa dalam Islam.
Allah berfirman,
"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)
Maksud ayat adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini dan Menjilat Kemaluan Istri, tidak mungkin jika madzi tidak keluar dan terkena bibir atau lidah kan? Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Semoga bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.
BACA JUGA :
Berikut Alasan Kenapa Islam Melarang Laki-laki memakai Emas